45 Anak Binaan LPKA Bandarlampung Terima Remisi di Hari Anak Nasional 2026

Wagub Lampung Jihan Nurlela menyerahkan remisi kepada anak binaan LPKA Kelas II Bandarlampung pada peringatan HAN 2026
Wagub Lampung Jihan Nurlela menyerahkan remisi kepada anak binaan LPKA Kelas II Bandarlampung pada peringatan HAN 2026, Rabu (23/7/2026). Foto: Pemprov Lampung

PESAWARAN – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menyerahkan pengurangan masa pidana (remisi) kepada 45 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, Rabu (23/7/2026). Penyerahan itu dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

Pemberian remisi menjadi bagian komitmen negara memenuhi hak anak sedang menjalani pembinaan. Sekaligus menegaskan, setiap anak berkesempatan memperbaiki diri dan menata masa depannya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri membacakan sambutan Wagub Jihan menegaskan, HAN bukan sekadar seremoni tahunan. Peringatan ini menjadi momentum mengingatkan, bahwa setiap anak adalah amanah wajib dijaga, dilindungi, dan dipenuhi haknya.

Menurut Wagub, tema nasional tahun ini “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” mengandung pesan agar seluruh elemen masyarakat hadir lebih dekat dengan anak. Mendengarkan suara mereka, memahami kondisi yang dihadapi, dan memastikan tak ada anak kehilangan harapan.

“Ketika masih ada anak berhadapan dengan hukum, itu bukan hanya persoalan mereka. Ini pengingat bahwa keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan negara harus bergandengan tangan menjaga tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Jihan mengapresiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya LPKA Kelas II Bandarlampung, yang terus mengembangkan pola pembinaan humanis. Pembinaan tak hanya pada disiplin, tapi juga akses pendidikan, pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, seni budaya, hingga penguatan nilai kebangsaan.

“Ini bukti negara tak hanya hadir memberikan pembinaan, tapi juga menghadirkan harapan bagi setiap anak untuk memperoleh kesempatan kedua,” ujarnya.

Secara khusus, Jihan berpesan agar anak binaan tak memandang masa lalu sebagai akhir perjalanan.

“Kesalahan bukan akhir dari kehidupan. Setiap orang berhak memperbaiki diri, mendapatkan kesempatan kedua, dan memperjuangkan masa depan lebih baik,” pesannya.

Dia berharap pembinaan ini menjadi titik awal lahirnya generasi muda Lampung sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, peduli, dan berani mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung M. Hilal mengatakan, pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum harus berorientasi pada pemulihan masa depan.

Saat ini LPKA Kelas II Bandarlampung membina 120 anak, terdiri dari 118 anak binaan dan 2 tahanan. Dari jumlah itu, 45 anak menerima remisi HAN. Sisanya belum memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Seluruh anak binaan mendapat pembinaan kepribadian, pendidikan, keagamaan, hingga pelatihan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat. Kami tak boleh membiarkan mereka kehilangan hak atas pendidikan,” kata Hilal.

Untuk itu, LPKA bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menyelenggarakan belajar di dalam lembaga. Ke depan, LPKA juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar tersedia kelas filial dari sekolah formal. Langkah ini penting karena masih ada anak binaan belum memiliki ijazah.

Pembinaan di LPKA juga mengembangkan potensi anak di bidang olahraga, seni, dan keterampilan lain.

“Mereka punya talenta, punya semangat, dan punya cita-cita. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan bangkit dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Hilal menegaskan sistem pemasyarakatan berbasis keluarga dan masyarakat. Karena itu, kehadiran orang tua dalam pembinaan penting untuk mempercepat reintegrasi sosial anak setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Melalui HAN 2026, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memperkuat kolaborasi agar setiap anak, termasuk sedang menjalani pembinaan, tetap memperoleh hak atas perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan kesempatan membangun masa depan. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment